Malang – Berkembangnya dunia hukum di Indonesia yang sangat dinamis mendorong praktisi – praktisi hukum turut serta bergerak seiring dinamikanya.
Hal tersebut tak terlepas dengan segala potensi – potensi permasalahan yang timbul baik di kalangan masyarakat, sektor ekonomi maupun kondisi politik yang tumbuh di negeri ini.
Civil Society Cultur dan sistem Civil Law peninggalan era zaman penjajahan Belanda, merupakan salah satu penyebab terjadinya banyak ketimpangan hukum baik didalam penerapan maupun tujuan dibuatnya hukum itu sendiri.
Para masyarakat atau pihak pencari keadilan maupun para praktisi hukum, bahkan akademisi tentunya sudah tidak asing dengan hukumonline.com, yang mana merupakan salah satu rujukan didalam mencari literasi / dasar hukum ataupun sekadar untuk berkonsultasi secara online, atau bahkan untuk menjadi membernya
Maha Patih Law Office sendiri merupakan kantor hukum yang menjadi salah satu tujuan hukumonline.com dalam agenda tournya ke Jawa Timur selain ke beberapa Universitas ternama di Kota Malang.
Adapun dalam giat ini kali perwakilan dari hukumonline.com diterima langsung oleh founder Maha Patih Law Office Andi Rachmanto. Bertempat di Jl. Wiromargo 20 Kota Malang.
Andi Rachmanto menyampaikan dalam pertemuannya dengan hukumonline.com membahas terkait beberapa hal termasuk dinamika hukum yang berkembang berikut langkah menyikapinya.
“Ya, kami ucapkan terimakasih kepada hukumonline.com karena setidaknya Maha Patih sebagai salah satu kantor hukum yang masuk dalam nominasinya. Dan kami juga mendukung program – programnya baik dalam digitalisasi rujukan – rujukan hukum, karena dalam hukumonline.com selain didalamnya juga terdapat para praktisi, akademisi hukum yang mumpuni juga terdapat Bank Data sebagai literasi”, paparnya.
Alumnus Fakultas Hukum UNISMA (Universitas Islam Malang) ini juga menambahkan, untuk menjadi Advokat hendaknya harus terus mengupgrade diri sebagai wujud profesionalitas dan terhindar dari ketidak pahaman yang bisa menjadikan kesalahan fatal baik dalam menegakkan hukum itu sendiri maupun membela/melindungi hak klien.
“Dalam hidup ini yang kekal yakni perubahan, apabila kita tidak mampu mengikuti perkembangan maka kita akan tergerus. Apalagi dengan banyaknya kantor hukum & praktisi hukum saat ini, jangan sampai masyarakat salah dalam memilih lawyer untuk menangani perkaranya, selain berpotensi malapraktik tentunya juga akan merugikan hak – hak dari klien itu sendiri. Dan perlu kami sampaikan pula selain di Kota Malang sudah memiliki dua kantor, dalam waktu dekat Maha Patih Law Office juga akan membuka kantor di Jakarta dan Bali”, ungkapnya saat ditemui. (red)